Main Menu
Poll
| Investasi untuk Mengurangi Pengangguran |
|
|
|
| Artikel - Artikel Politik & Ekonomi | |||
|
Pengangguran, lebih-lebih di Indonesia negara dengan penghasilan perkapita kurang dari $1.000, tidak merata, dan tanpa jaminan sosial, identik dengan kemiskinan. Dan kemiskinan yang berlangsung lama serta meluas adalah potensi berbagai macam kerusuhan yang tidak boleh dianggap enteng. Karena itu segala daya upaya harus dikerjakan pemerintah untuk memerangi pengangguran yang telah mencapai lebih dari 11 juta orang atau lebih 40 juta orang bila dengan pengangguran setengah terbuka. Step pertama adalah mengubah mental aparat birokasi dari dilayani menjadi melayani, dari kebijakan mempersulit menjadi mempermudah, dari memperlambat urusan menjadi mempercepat. Step umum kedua adalah penegakan hukum dengan tegas dan maksimum tanpa pandang bulu. Dengan menghukum mati atau hukuman seumur hidup ratusan atau ribuan aparat birokasi yang korup, aparat yang lain baru benar-benar takut dan berubah, seperti di RRC. Step umum ketiga adalah meningkatkan kordinasi, kata yang selalu diomongkan pejabat tapi tidak sungguh-sungguh dilaksanakan. Kordinasi aparat birokrasi kita sudah dikenal luas, berantakan. Langkah-langkah khusus dengan target yang nyata dan jelas, tegas, solid dan berani harus diwujudkan oleh setiap kementerian. Misalnya, Departemen Pertanian dapat mengurangi kemiskinan bila mampu menaikkan produksi gabah per hektar sawah dengan 50% dalam jangka waktu 5 tahun. Dengan target yang jelas ini, penghasilan petani naik, tidak perlu impor beras, dan menghemat devisa. Negara lain bisa, mengapa kita tidak. Bila tidak sanggup jangan jadi Mentan, akan bila gagal, harus dilengserkan. Masih untuk mngurangi tekanan kemiskinan, Depnaker harus punya target berapa juta tenaga kerja yang akan dikirim bekerja diluar negeri. Depnaker harus serius menfasilitasi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, bukan menghalanginya. Kelak bila lapangan kerja di dalam negeri sudah tersedia, mereka akan pulang dengan sendirinya. Presiden tidak perlu terlalu mendengarkan “kesulitan-kesulitan yang di propagandakan para menteri”, cukup menuntut tercapainya target yang ditetapkan dalam kurun waktunya. Sementara itu, untuk langsung mengurangi pengangguran tentu pemerintah harus mampu menfasilitasi penciptaan lapangan kerja, yang berarti pertumbuhan ekonomi tinggi yang sehat di sektor riil. Meski APBN/APBD membantu pertumbuhan ekonomi, tetapi investasi yang lebih penting harus datang dari sektor swasta baik dalam negeri maupun luar negeri. Dan investasi ini harus di sektor riil dan benar-benar new investment, bukan sekedar mengambil alih investasi lama seperti kasus BCA dan Indosat dimana barang bagus dijual murah. Akibatnya, bukan saja tidak ada tenaga kerja baru tapi juga hilangnya penghasilan Negara dari dividen. Bahkan perusahaan bagus yang dijual ke investor asing seperti Indosat itu yang semula selalu merupakan pembayar pajak 5 besar, kini dalam daftar 10 besarpun tidak masuk. Artinya, dari segi pajak , Indonesia dirugikan. Sudah menjadi rahasia umum calon investor mengeluh dan menjauh dari Indonesia karena faktor KKN/high cost economy, jeleknya infrastruktur, berbelit-belitnya birokasi, pajak dan kepabeanan, dan lain-lain. Bahkan ada kecenderungan investasi yang telah ada dialihkan ke luar negeri, dan investor Indonesia juga mulai menanam di luar negeri. Sampai-sampai untuk mendatangkan investor asing pemerintah meminta tolong Singapore. Pemerintah sudah mengindentifikasi hambatan-hambatan investasi tersebut meski kadang tidak tepat, seperti dalam hal wacana revisi UU Tenaga Kerja yang batal. Tapi giliran pada rumusan solusi apalagi implementasinya, pemerintah nampak lambat dan kedodoran. Dengan sengitnya persaingan ditingkat dunia dalam memperebutkan dana investasi, demi memerangi pengangguran pemerintah harus bersemboyan menjadikan Indonesia surga bagi investor. Negara lain memberikan banyak kemudahan investasi, kita tidak boleh kalah bersaing.
|


