Main Menu
Poll
| Kondisi Perekonomian Indonesia Saat Ini |
|
|
|
| Artikel - Artikel Politik & Ekonomi | |||
|
KONDISI PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP DUNIA BISNIS
Sudah lama fokus pemerintah pilih kasih atau berat sebelah ke makro ekonomi dengan menganaktirikan sektor riil. Ketidakseimbangan ini sampai mengesankan terputusnya atau lemahnya hubungan antara sektor keuangan (Finansial) dengan sektor riil. Mengapa pemerintah lebih fokus kesektor keuangan? Mengapa “perbaikan” sektor keuangan tidak diikuti perbaikan sektor riil? Bukankah lebih banyak pelaku bisnis disektor riil dibandingkan pelaku bisnis disektor keuangan? Tulisan ini mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Pertama, pemegang kebijakan ekonomi (utamanya Menko Perekonomian dan Menkeu) adalah orang-orang yang ahli makro ekonomi tetapi kurang menghayati sektor riil, baik secara training maupun pengalaman/karir. Kedua, perbaikan kondisi makro ekonomi 6 bulan terakhir ini sebenarnya adalah semu. Inflasi bulanan yang “membaik” adalah setelah kenaikan luar biasa akibat kenaikan harga BBM, sehingga secara kumulatif tahunan inflasi masih tinggi. Perbaikan kurs rupiah dan IHSG yang masing-masing pernah sekitar Rp8.700,- dan 1.500, semata-mata karena arus masuk hot money yang berisiko tinggi atau rentan bagi stabilitas makro ekonomi. Buktinya, dalam waktu singkat kurs kembali menjadi Rp9.400,- dan IHSG ke 1.200. Kenaikan cadangan devisa dari hot money juga berisiko sewaktu-waktu lari kembali ke luar negeri dalam jumlah yang lebih besar karena ditambah dari keuntungan selisih kurs, keuntungan jual-beli saham dan penghasilan bunga tinggi yang diraup para spekulan atau investor jangka pendek tersebut. Ringkasnya, hot money itu tidak masuk ke sektor riil, tidak membantu menciptakan lapangan kerja. Ketiga, tugas dan tanggung jawab pemerintah termasuk BI dalam “mengelola” indikator keuangan makro relatif sedikit dan mudah, dan bila terjadi hal-hal yang kurang menyenangkan (misalnya melemahnya kurs rupiah dan IHSG), dengan mudah pemerintah bisa mengkambinghitamkan pengaruh global atau regional. Disektor keuangan ini, baik dipasar uang maupun di pasar modal, selama ini sebenarnya pemerintah lebih sebagai penonton. Satu-satunya variable yang dimainkan pemerintah/BI adalah tingkat bunga, yang itupun harus dengan mempertimbangkan suku bunga The Fed (Bank Sentral Amerika Serikat). Berbeda dengan tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menggerakkan sektor riil yang banyak, sulit dan berat tantangannya, sehingga perlu kerja keras, kecepatan dan keberanian. Untuk menggerakkan sektor riil pemerintah harus riil action melakukan perbaikan-perbaikan di sana-sini, deregulasi, debirokratisasi, pembenahan pajak, bea & cukai, pembangunan infrastruktur dan transprotasi, perbaikan prosedur izin investasi, penghapusan KKN/high cost economy, efisiensi dan efektivitas APBN, mengatasi kekurangan energi yang tersedia, penataan ulang otonomi daerah, dan masih banyak serta panjang lagi list pembenahan yang harus dikerjakan pemerintah. Pelaku ekonomi di sektor keuangan pada umumnya kelompok ekonomi elit, yaitu para pemain di pasar uang dan modal. Jumlah merekapun terbatas dan lebih didominasi pemain asing, sebagai konsekwensi globalisasi dan liberalisasi sektor keuangan kita. Pemainnya yang elit dan sedikit itu relatif mempunyai hubungan dekat dengan otoritas ekonomi Indonesia maupun pejabat-pejabat IMF dan World Bank, sehingga apa yang terjadi di pasar uang dan modal menjadi concern dan “tolok ukur kesuksesan ekonomi Indonesia”, bukan ekonomi rakyat. Hal ini bertolak belakang dengan sektor riil dimana indikasi utamanya adalah pasar barang dan pasar tenaga kerja. Dikedua pasar riil ini, pelaku utamanya adalah kita semua, jutaan rakyat Indonesia baik selaku produsen, konsumen, majikan dan buruh. Bagi otoritas ekonomi, pasar rakyat ini nampaknya kurang menarik, kurang bergengsi, karena tidak menjadi perhatian elit asing termasuk IMF. Karena itu “wajar” saja bila tim ekonomi pemerintah cenderung hanya menonjolkan indikator keuangan dan berusaha “menenggelamkan” indikator sektor riil yang sulit dan babak belur. Keempat, risiko pemain disektor keuangan relatif lebih kecil dan ringan dibandingkan disektor riil. Para pelaku di sektor keuangan umumnya pemodal besar berpengalaman dan berjaringan luas yang mampu menanggung risiko. Dana mereka juga sangat mobil dari satu negara ke negara lain, baik dipasar uang maupun pasar modal. Berbeda dengan pelaku disektor riil yang dananya tidak mobil, harus berhadapan dengan risiko dan kesulitan yang diciptakan birokasi, risiko dari investasi jangka panjang dan risiko berat persaingan pasar. Jelas investasi disektor riil yang dapat diharapkan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan, bukan investasi di sektor keuangan. Pengangguran, lebih-lebih di Indonesia negara dengan penghasilan perkapita kurang dari $1.000, tidak merata, tanpa jaminan sosial, identik dengan kemiskinan. Dan kemiskinan yang berlangsung lama serta meluas adalah potensi berbagai macam kerusuhan yang tidak boleh dianggap enteng. Karena itu segala daya upaya harus dikerjakan pemerintah untuk memerangi pengangguran yang telah mencapai lebih dari 11 juta orang atau lebih 40 juta orang bila dengan pengangguran setengah terbuka. Perang ini juga identik dengan perang melawan kemiskinan. Step pertama adalah mengubah mental aparat birokasi dari dilayani menjadi melayani, dari kebijakan mempersulit menjadi mempermudah, dari memperlambat urusan menjadi mempercepat. Step umum kedua adalah penegakan hukum dengan tegas dan maksimum tanpa pandang bulu. Dengan menghukum mati atau hukuman seumur hidup ratusan atau ribuan aparat birokasi yang korup, aparat yang lain baru benar-benar takut dan berubah, seperti di RRC. Step umum ketiga adalah meningkatkan kordinasi, kata yang selalu diomongkan pejabat tapi tidak sungguh-sungguh dilaksanakan. Kordinasi aparat birokasi kita sudah dikenal luas, berantakan. Langkah-langkah khusus dengan target yang nyata dan jelas, tegas, solid dan berani harus diwujudkan oleh setiap kementerian. Misalnya, Departemen Pertanian dapat mengurangi kemiskinan bila mampu menaikkan produksi gabah per hektar sawah dengan 50% dalam jangka waktu 5 tahun. Dengan target yang jelas ini, penghasilan petani naik, tidak perlu impor beras, dan menghemat devisa. Negara lain bisa, bahkan sudah lama mampu menaikkan produktivitas gabahnya, mengapa kita tidak. Bila tidak sanggup jangan jadi Mentan, atau bila gagal, harus dilengserkan oleh Presiden. Masih untuk mengurangi tekanan kemiskinan, Departemen Tenaga Kerja harus punya target berapa juta tenaga kerja yang akan dikirim bekerja diluar negeri. Departemen Tenaga Kerja harus serius menfasilitasi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, bukan menghalanginya. Presiden tidak perlu terlalu mendengarkan “kesulitan-kesulitan yang di propagandakan para menteri”, cukup menuntut tercapainya target yang ditetapkan dalam kurun waktunya. Kelak bila lapangan kerja di dalam negeri sudah tersedia, mereka akan pulang dengan sendirinya. Sementara itu, untuk langsung mengurangi pengangguran tentu pemerintah harus mampu menfasilitasi penciptaan lapangan kerja, yang berarti pertumbuhan ekonomi tinggi yang sehat di sektor riil. Meski APBN/APBD membantu pertumbuhan ekonomi, tetapi investasi yang lebih penting harus datang dari sektor swasta baik dalam negeri maupun luar negeri. Dan investasi ini harus di sektor riil dan benar-benar new investment, bukan sekedar mengambil alih investasi lama (yang sudah ada) seperti kasus BCA dan Indosat dimana barang bagus dijual murah. Akibatnya, bukan saja tidak ada tenaga kerja baru tapi juga hilangnya penghasilan Negara dari dividen. Bahkan perusahaan bagus yang dijual ke investor asing seperti Indosat itu yang semula selalu merupakan pembayar pajak 5 besar, kini dalam daftar 10 besarpun tidak masuk. Artinya, dari segi penerimaan pajak negarapun, Indonesia dirugikan. Sudah menjadi rahasia umum calon investor mengeluh dan menjauh dari Indonesia karena faktor KKN/high cost economy, jeleknya infrastruktur, berbelit-belitnya birokasi, pajak dan kepabeanan, dan lain-lain. Bahkan ada kecenderungan investasi yang telah ada dialihkan ke luar negeri, dan investor Indonesia juga mulai menanam di luar negeri. Dalam bahasa ekonomi, tingkat efisiensi investasi di Indonesia begitu rendah sehingga ICOR (Incremental Capital Output Ratio) di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan di negara lain. Artinya, meskipun modal di Indonesia merupakan barang langka, tetapi kita telah menggunakannya secara boros. Pemerintah nampaknya juga perlu untuk mendirikan bank-bank khusus seperti bank perumahan rakyat dan bank tani & nelayan agar penyaluran kreditnya jelas terarah pada sasaran yang dituju. Pemerintah sudah mengindentifikasi hambatan-hambatan investasi tersebut meski kadang tidak tepat, seperti dalam hal wacana revisi UU tentang Ketenagakerjaan yang akhirnya dibatalkan. Tapi giliran pada rumusan solusi apalagi implementasinya, pemerintah nampak lambat dan kedodoran. Dengan sengitnya persaingan ditingkat dunia dalam memperebutkan dana investasi, Pemerintah harus bersemboyan menjadikan Indonesia surga bagi investor. Nah, kemana pemerintah SBY akan berpihak? Kesektor keuangan yang relatif gampang atau kesektor riil yang sulit? Ke ekonomi elit atau ke ekonomi rakyat yang banyak pelakunya? Materi untuk Kuliah Umum pada Executive Forum
|


