|
Dalam situasi ekonomi dunia yang penuh dengan ketidakpastian yang berkepanjangan, semestinya setiap negara berkepentingan untuk mengurangi jumlah variabel-variabel liar ekonomi. Salah satu variabel itu adalah kurs atau nilai tukar mata uang nasional terhadap mata uang asing, khususnya terhadap dolar Amerika yang masih berjaya sebagai mata uang dunia. Dalam ilmu ekonomi, khususnya perdagangan dan keuangan internasional, dikenal nilai tukar tetap (fixed exchange rate) dan nilai tukar mengambang (floating). Kedua sistim nilai tukar ini mempunyai modifikasinya masing-masing. Misalnya ada currency board arrangement. Ada pula kurs tetap tetapi dengan band (naik-turun) yang terbatas.
Indonesia mempunyai cukup banyak pengalaman dengan rezim nilai tukar rupiah. Pernah menjalankan kurs tetap, kurs tetap dengan band yang sedikit demi sedikit dilonggarkan, dan kurs mengambang penuh seperti sekarang ini. Teoritis, kurs mengambang penuh artinya sepenuhnya diserahkan pada mekanisme atau kekuatan pasar. Tetapi dalam prakteknya, bank sentral diam-diam atau terang-terangan sering campur tangan untuk menjinakkan kurs. Intervensi ini sering gagal meski dengan biaya yang mahal. Selain itu, dalam beberapa kejadian, intervensi bank sentral ini justru merangsang para spekulan di pasar uang untuk lebih giat bermain.
Setiap sistem nilai tukar tentu mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Persoalannya adalah mana yang lebih cocok untuk dipilih pada waktu (periode) tertentu dan wilayah (negara) tertentu. Bagi negeri dengan skala ekonomi internasional yang relatif kecil seperti Indonesia, dalam ekonomi perdagangan dunia yang penuh uncertainty ini, kurs tetap merupakan pilihan yang lebih tepat atau layak dipertimbangkan mengingat hal-hal sebagai berikut: - Kurs tetap lebih memberi kepastian dalam kalkulasi harga/cost bagi eksportir dan importir.
- Memudahkan penyusunan APBN khususnya pos-pos anggaran yang berkaitan dengan valuta asing seperti penerimaan migas dan pembayaran utang luar negeri berikut bunganya.
- Tidak dipusingkan dengan naik turunnya nilai tukar rupiah yang dapat mengganggu ekonomi pada umumnya dan ekspor-impor serta inflasi pada khususnya. Kita juga sering melihat fluktuasi berbagai mata uang dunia yang sebenarnya sulit dibaca atau dijelaskan alasannya secara ekonomis. Dengan perkataan lain, fluktuasi kurs yang tidak beralasan itu lebih mencerminkan kekuatan spekulan pasar yang berburu keuntungan dengan menggonjang-ganjingkan kurs.
- Mengurangi hasrat spekulasi dipasar valas sebab setiap penukaran rupiah kemata uang asing vise-versa terkena komisi penukaran sementara kursnya tetap.
- Mengembalikan fungsi utama uang sebagai alat pembayaran dan penyimpanan kekayaan, bukan sebagai barang dagangan.
- Dengan rezim kurs tetap diharapkan para pemilik uang terdorong menggunakan uangnya untuk di investasikan di sektor riil,--bukan untuk spekulasi valas,-- agar bisa menyerap tenaga kerja.
- Stabilitas kurs mata uang juga untuk mengurangi permainan pressure group atau politisasi atas fluktuasi rupiah dari kekuatan dalam negeri maupun luar negeri. Dalam era globalisasi ini, rezim fixed exchange rate akan lebih mencapai sasaran stabilitasnya bila diikuti oleh sebanyak mungkin negara.
Meski secara teoritis mudah dikatakan, tidak berarti kebijakan kurs tetap tidak berisiko, seperti terjadinya devaluasi rupiah. Oleh karena itu apabila dipilih kebijakan kurs tetap, harus didukung dengan paket kebijakan pengamanannya. Misalnya, setiap hasil eksport harus disimpan didalam negeri dan importir dijamin keperluan valasnya. Tetapi dalam keadaan ekonomi yang serba liar seperti sekarang ini, nampaknya kurs mengambang jauh lebih mahal dan besar risikonya seperti yang kita alami selama ini. Malaysia dengan kebijakan kurs tetapnya, terbukti lebih berhasil atau sekurang-kurangnya lebih selamat ekonominya daripada Indonesia.
Walaupun pemilihan rezim exchange rate itu sesuatu yang amat biasa dan merupakan kedaulatan ekonomi suatu negara, tetapi khusus untuk Indonesia bisa menjadi luar biasa karena banyaknya pihak yang berkepentingan dengan Indonesia, baik secara politik maupun ekonomi. Artinya, pada tahap awal ide kembali ke kebijakan fixed exchange rate di Indonesia dapat diduga akan memperoleh tantangan keras seperti yang pernah dialami Malaysia. Lebih-lebih Indonesia, negara yang sarat dengan utang luar negeri, dan percaya atau tidak dalam sebelas tahun terakhir ini kebijakan pokok ekonominya diatur dari Washington DC. Nah, siapa sebenarnya pemegang kedaulatan ekonomi Indonesia?
|