Home > Articles > Perlu Kontrak Model Baru untuk Capres (1)

Poll

What do you think about this site?
 

Visitor Statistic

JoomlaWatch Stats 1.2.7 by Matej Koval

Countries

56%INDONESIA INDONESIA
40.9%AUSTRALIA AUSTRALIA
1.2%UNITED STATES UNITED STATES
0.5%CANADA CANADA
0.3%JAPAN JAPAN

Visitors

Today: 1
Yesterday: 3
This week: 12
Last week: 10
This month: 63
Last month: 87
Total: 4790


Perlu Kontrak Model Baru untuk Capres (1) PDF Print E-mail
Artikel - Artikel Politik & Ekonomi
 
Menjelang akhir tahun banyak diselenggarakan diskusi mengevaluasi keadaan, khususnya kinerja pemerintahan SBY-JK. Dari beberapa diskusi yang dihadiri pengusaha/investor, politisi, ekonom dan aktivis, saya menangkap nuansa kebingungan dan kekecewaan yang mendalam, khususnya dibidang ekonomi. Banyak harapan rakyat yang pupus. Belajar dari kesalahan yang lalu itu mereka membangun harapan-harapan baru yang ingin diamanatkan kepada pemimpin yang akan datang untuk mewujudkannya dan taktik-taktik baru untuk mengukur dan mengawalnya agar rakyat tidak lagi dibohongi pemimpin yang terpilih secara demokratis itu.

Sebelum UUD’45 di Amandemen, presiden melaksanakan GBHN (Garis Besar Haluan Negara) yang ditetapkan MPR dan pada akhir masa jabatan mempertanggung jawabkannya dihadapan MPR, untuk dinilai berhasil tidaknya. Sesudah UUD’45 di Amandemen, tidak ada lagi GBHN sebagai alat penilai sukses-gagalnya presiden. Sebagai gantinya presiden terpilih menetapkan sendiri RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) untuk periodenya (5 tahun). Entah karena RPJM 2004-2009 dianggap tidak penting atau hanya formalitas belaka atau karena sampai memasuki tahun ke-4 masa pemerintahannya belum juga mampu mencapai target-target penting yang ditetapkan didalamnya, RPJM ini seperti dipinggirkan. Sebaliknya, mesin propaganda pemerintah khususnya tim ekonominya gencar membangun citra kesuksesan ekonomi terutama makronya. Upaya window dressing ini, biasanya mendapatkan bantuan atau dukungan IMF dan Bank Dunia dalam bentuk pujian palsu atau ramalan yang mengesankan, meski sering membingungkan dan menyesatkan.

Banyak ekonom yang iri dan cemburu pada perlakuan istimewa IMF & Bank Dunia terhadap tim ekonomi penguasa yang lazim dilabel Mafia Berkeley (MB). Para ekonom ini membayangkan kalau yang duduk di tim ekonomi pemerintah bukan dari kelompok MB, tentu IMF & Bank Dunia akan bersikap sebaliknya, terutama bila pemerintah RI berhenti berhutang dari mereka. Perlu disadari utang adalah instrumen IMF/Bank Dunia untuk ikut mengatur ekonomi Indonesia demi kepentingan sponsor internasional atau konstituen sejati mereka, selain untuk menjaga eksistensinya sendiri. Ekonom yang jeli akan mengerti mengapa APBN kita selama ini dibiarkan boros dan bocor sehingga akrab dengan korupsi, yaitu agar tetap defisit untuk menjustifikasi utang luar negeri baru pada Bank Dunia. Itulah sebabnya temuan-temuan korupsi APBN oleh BPK dan BPKP selama bertahun-tahun ini cenderung “dibiarkan”, dan pemerintah (baca:Menteri Keuangan) tidak sungguh-sungguh berusaha mencegahnya melalui reformasi APBN. Reformasi yang dilakukan selama ini baru sebatas reorganisasi dan perubahan sistem dan metode penganggaran, belum pada substansi anggaran agar efisien, efektif dan pro rakyat.

Berita terakhir misalnya, datang dari Kepala BPKP Didi Widayadi yang mengatakan bahwa sekitar 75% kasus korupsi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Didi Widayadi menegaskan, akibat salah urus pengelolaan keuangan, selama 2004-2006 negara dirugikan lebih dari Rp9T dimana sebagian dari padanya berindikasi tindak pidana korupsi. Tegasnya, demi utang, anggaran harus defisit dan demi defisit itu anggaran dibiarkan tidak efisien, boros dan bocor. Padahal kalau saja APBN ditata ulang dengan benar, dana efisiensi yang dapat diperoleh (dihemat) cukup untuk menggantikan utang luar negeri tahunan khususnya dari Bank Dunia. Tetapi agar skenario utang Bank Dunia ini bisa berjalan mulus, maka harus ada pejabat kuat kepercayaaan Bank Dunia yang dititipi atau mengawalnya. Karena itu jangan heran bila pejabat yang dititipi /penanggungjawab utang luar negeri itu kerap memboyong tanggungjawab ini kemana dia berkantor, biasanya antara Bappenas–Departemen Keuangan. (Bersambung)
 
 

Bookmark & Share

Syndicate