Home > Articles > Perlu Kontrak Model Baru untuk Capres (2)

Poll

What do you think about this site?
 

Visitor Statistic

JoomlaWatch Stats 1.2.7 by Matej Koval

Countries

56%INDONESIA INDONESIA
40.9%AUSTRALIA AUSTRALIA
1.2%UNITED STATES UNITED STATES
0.5%CANADA CANADA
0.3%JAPAN JAPAN

Visitors

Today: 1
Yesterday: 3
This week: 12
Last week: 10
This month: 63
Last month: 87
Total: 4790


Perlu Kontrak Model Baru untuk Capres (2) PDF Print E-mail
Artikel - Artikel Politik & Ekonomi
 
Dengan memahami latar belakang seperti diuraikan dalam ulasan yang lalu, marilah kita kembali kepada bagaimana seharusnya alat ukur keberhasilan Presiden itu. Sesuai dengan Pembukaan UUD’45, tujuan pendirian negara bangsa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kedaulatan negara. Tujuan final ini harus dapat dirasakan dan dinilai kemajuannya dengan jelas, mudah, tidak membingungkan, dan terukur oleh masyarakat awam sekalipun. Peserta diskusi umumnya menginginkan Presiden RI mampu membuktikan kemajuan yang kongkrit yaitu; 1) menurunkan kemiskinan 2) menurunkan penganggguran 3) mewujudkan swasembada beras, dan 4) berhenti berutang kepada Bank Dunia. Empat sasaran ini merupakan proxies utama dari Pembukaan UUD’45 yang sekaligus juga aspirasi rakyat yang paling menonjol saat ini.

Angka kemiskinan dan pengangguran secara rutin dipublikasikan BPS (Badan Pusat Statistik) dan rakyat sudah amat familiar dengan angka-angka tersebut. Demikian pula swasembada beras dan berhenti menarik utang baru dari Bank dunia. Setiap calon presiden harus berani menandatangani kontrak atas 4 sasaran ini. Misalnya dalam 5 tahun masa pemerintahannya calon presiden berjanji menurunkan 50% orang miskin dan 50% penganggur, dan mampu mewujudkan swasembada beras serta stop utang ke Bank Dunia. Kontrak ini harus ditandatangani capres didepan umum, pers dan KPU.

Dari 4 sasaran diatas, 2 sasaran yaitu kemiskinan dan pengangguran biasa dipublikasikan angkanya oleh BPS yang akhir-akhir ini dicurigai main mata dengan penguasa. Karena itu untuk menjaga kredibilitas angka kemiskinan dan pengangguran versi BPS, perlu ditetapkan aturan main dan pengawasan yang jelas dan konsisten sehingga tidak ada tuduhan manipulasi.

Selama ini, pemerintah atau presiden terpilih mengukur kesuksesan dirinya dengan memakai parameter-parameter yang tidak langsung, seperti bunga bank, kurs, IHSG ekspor dan impor. Ditengah banyak rakyat yang miskin dan penganggur, parameter tidak langsung dan elit itu tidak bermakna apa-apa. Parameter tidak langsung dan elit itu justru sering merupakan tujuan atau sasaran akkhir kaum elit baik nasional maupun asing. Misalnya, mereka yang bermain dipasar uang dan pasar modal. Sedangkan kelompok miskin tidak peduli dengan tingkat bunga karena tidak punya uang yang dapat didepositokan dan tidak mungkin pula dapat mengajukan kredit ke bank. Mereka juga tidak peduli dengan kurs rupiah terhadap dolar karena tidak punya valas. Sedangkan mendengar IHSG atau sahampun mereka bingung, “hewan” apa pula itu. Apalagi ekspor dan impor, karena pada simiskin tidak terbayang beli barang ex-impor kecuali dari China. Sementara angka-angka pertumbuhan ekonomi tak bermakna bila mereka tetap saja miskin dan tidak bisa mendapatkan pekerjaan. Pertumbuhan yang tidak berkualitas dan tidak adil itu cenderung hanya bagus diatas kertas dan bisa jadi melebarkan jurang si kaya dan si miskin karena pertumbuhan itu hanya dinikmati elit.

Presiden terpilih juga harus mampu mewujudkan swasembada beras sebagai ketahanan pangan nasional dan sekaligus membuktikan dirinya pro petani di negeri agraris ini. Sedangkan keberanian berhenti berutang dari Bank Dunia mempunyai makna ganda. Pertama, membebaskan dirinya (Presiden) dan Indonesia dari kendali asing (sebagai wujud kedaulatan dan semangat kemandirian). Kedua, sebagai wujud keseriusan Presiden mereformasi APBN dalam rangka menekan KKN dan mewarnai APBN agar pro-rakyat, yakni meningkatkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk pejabat negara/politisi.

Presiden yang gagal mewujudkan kontrak berisi 4 sasaran yang gamblang ini tidak berhak mencalonkan dirinya lagi. Beranikah capres-capres 2009 menandatangani kontrak yang jelas dan gamblang ini? Silahkan tanya pada SBY, Megawati dan Wiranto.
 
 

Bookmark & Share

Syndicate